Kebijakan Privasi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Online) Provinsi Bali 2026
Versi: 1.0
Tanggal Berlaku: 28 Mei 2026
Penyelenggara: Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali
A. Pendahuluan
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi seluruh pengguna layanan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB Online sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Data Pribadi dikumpulkan, digunakan, disimpan, diproses, dilindungi, dan dikelola dalam penyelenggaraan layanan SPMB Online.
Dengan menggunakan layanan SPMB Online, pengguna dianggap telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini.
B. Definisi
1. Data Pribadi
Data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasi dengan informasi lainnya.
2. Subjek Data Pribadi
Calon peserta didik, orang tua/wali, atau pihak lain yang datanya diproses dalam layanan SPMB Online.
3. Pengendali Data Pribadi
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali
4. Prosesor Data Pribadi
Pihak penyedia sistem/aplikasi yang memproses data atas instruksi Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali.
5. Pemrosesan Data Pribadi
Segala tindakan terhadap data pribadi termasuk pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pengungkapan, penghapusan, dan pemusnahan.
C. Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan
Kami dapat mengumpulkan dan memproses data berikut:
1. Data Identitas Peserta Didik
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal Kartu keluarga (KK)
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Dokumen/Berkas pendukung SPMB Online
2. Data Kontak
- Alamat rumah
- Nomor HP Murid
- Nomor HP Orang Tua/Wali
3. Data Pendidikan
- Asal sekolah
- Nomor Induk Siswa Nasional
- Nilai rapor
- Nilai ujian TKA
- Prestasi akademik/non-akademik
4. Data Pendukung Seleksi
- Titik koordinat domisili
- Dokumen afirmasi
- Data sosial ekonomi
- Data disabilitas (jika ada)
5. Data Sistem Elektronik
- Alamat IP
- Jenis perangkat
- Browser
- Aktivitas login
- Log akses sistem
D. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Data pribadi diproses untuk tujuan:
1. Pelaksanaan Seleksi SPMB
- Verifikasi identitas peserta
- Penentuan seleksi penerimaan
- Validasi dokumen
- Penetapan hasil seleksi
2. Pelayanan Pendidikan
- Administrasi peserta didik
- Integrasi data pendidikan sebagai data awal
- Pelaporan kepada instansi terkait
3. Keamanan Sistem
- Pencegahan penyalahgunaan
- Investigasi insiden
4. Pemenuhan Kewajiban Hukum
- Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
- Permintaan resmi aparat berwenang
Kami tidak menggunakan data pribadi untuk:
- penjualan data,
- iklan komersial,
- atau tujuan lain di luar penyelenggaraan pendidikan tanpa persetujuan sah dari Subjek Data Pribadi.
E. Dasar Pemrosesan Data
Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan:
- pelaksanaan tugas pemerintahan;
- penyelenggaraan pelayanan publik;
- kewajiban hukum;
- persetujuan Subjek Data Pribadi apabila dipersyaratkan.
F. Pengungkapan dan Pembagian Data
Data pribadi dapat dibagikan kepada:
1. Satuan Pendidikan
Untuk proses seleksi dan administrasi peserta didik.
2. Instansi Pemerintah Terkait
Misalnya:
- Dukcapil,
- Kementerian Pendidikan,
- instansi pengawasan.
3. Penyedia Sistem Teknologi Informasi
Sebagai Prosesor Data Pribadi yang terikat perjanjian kerahasiaan dan kewajiban perlindungan data. Kami tidak menjual atau memperdagangkan data pribadi kepada pihak mana pun.
G. Penyimpanan dan Retensi Data
Data pribadi disimpan:
- selama proses SPMB berlangsung;
- selama diperlukan untuk administrasi pendidikan;
- sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah masa retensi berakhir:
- data akan diarsipkan sesuai kebutuhan pengendali data pribadi,
H. Perlindungan dan Keamanan Data
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi untuk melindungi data pribadi, termasuk:
- enkripsi data;
- penggunaan protokol HTTPS/TLS;
- pembatasan hak akses;
- audit log sistem;
- firewall dan pemantauan keamanan;
- backup berkala;
- pengamanan server;
- autentikasi pengguna.
Meskipun demikian, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya aman dari risiko.
I. Hak Subjek Data Pribadi
Subjek Data Pribadi berhak untuk:
- Mendapatkan informasi pemrosesan data;
- Mengakses data pribadi;
- Memperbaiki data yang tidak akurat;
- Menarik persetujuan;
- Mengajukan keberatan;
- Meminta penghapusan data tertentu;
- Mengajukan pengaduan terkait perlindungan data.
Permohonan dapat diajukan melalui kontak resmi yang tercantum dalam kebijakan ini.
J. Kebocoran Data Pribadi
Apabila terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, Kami akan:
- melakukan investigasi;
- mengambil tindakan pengamanan;
- memberikan pemberitahuan kepada Subjek Data Pribadi;
- menyampaikan laporan kepada otoritas terkait sesuai ketentuan hukum.
K. Cookies dan Teknologi Serupa
Sistem dapat menggunakan cookies untuk:
- autentikasi pengguna;
- keamanan sesi;
- peningkatan layanan.
Pengguna dapat mengatur browser untuk menolak cookies tertentu.
L. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan perubahan regulasi.
Perubahan akan diumumkan melalui:
- portal resmi SPMB;
- website Dinas Pendidikan;
- atau media resmi lainnya.
M. Kontak Pengelola Data Pribadi
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali
- Alamat: Jl. Raya Puputan No.11, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234
- Instagram Resmi: @disdikporabaliprov
- Email Resmi: disdikpora@baliprov.go.id
- Telepon: (0361) 226119