Kebijakan Privasi

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Online) Provinsi Bali 2026

Versi: 1.0
Tanggal Berlaku: 28 Mei 2026
Penyelenggara: Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali


A. Pendahuluan

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi seluruh pengguna layanan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB Online sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Data Pribadi dikumpulkan, digunakan, disimpan, diproses, dilindungi, dan dikelola dalam penyelenggaraan layanan SPMB Online.

Dengan menggunakan layanan SPMB Online, pengguna dianggap telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini.


B. Definisi

1. Data Pribadi

Data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasi dengan informasi lainnya.

2. Subjek Data Pribadi

Calon peserta didik, orang tua/wali, atau pihak lain yang datanya diproses dalam layanan SPMB Online.

3. Pengendali Data Pribadi

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali

4. Prosesor Data Pribadi

Pihak penyedia sistem/aplikasi yang memproses data atas instruksi Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali.

5. Pemrosesan Data Pribadi

Segala tindakan terhadap data pribadi termasuk pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pengungkapan, penghapusan, dan pemusnahan.


C. Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

Kami dapat mengumpulkan dan memproses data berikut:

1. Data Identitas Peserta Didik

  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tanggal Kartu keluarga (KK)
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Dokumen/Berkas pendukung SPMB Online

2. Data Kontak

  • Alamat rumah
  • Nomor HP Murid
  • Nomor HP Orang Tua/Wali

3. Data Pendidikan

  • Asal sekolah
  • Nomor Induk Siswa Nasional
  • Nilai rapor
  • Nilai ujian TKA
  • Prestasi akademik/non-akademik

4. Data Pendukung Seleksi

  • Titik koordinat domisili
  • Dokumen afirmasi
  • Data sosial ekonomi
  • Data disabilitas (jika ada)

5. Data Sistem Elektronik

  • Alamat IP
  • Jenis perangkat
  • Browser
  • Aktivitas login
  • Log akses sistem

D. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Data pribadi diproses untuk tujuan:

1. Pelaksanaan Seleksi SPMB

  • Verifikasi identitas peserta
  • Penentuan seleksi penerimaan
  • Validasi dokumen
  • Penetapan hasil seleksi

2. Pelayanan Pendidikan

  • Administrasi peserta didik
  • Integrasi data pendidikan sebagai data awal
  • Pelaporan kepada instansi terkait

3. Keamanan Sistem

  • Pencegahan penyalahgunaan
  • Investigasi insiden

4. Pemenuhan Kewajiban Hukum

  • Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
  • Permintaan resmi aparat berwenang

Kami tidak menggunakan data pribadi untuk:

  • penjualan data,
  • iklan komersial,
  • atau tujuan lain di luar penyelenggaraan pendidikan tanpa persetujuan sah dari Subjek Data Pribadi.

E. Dasar Pemrosesan Data

Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan:

  • pelaksanaan tugas pemerintahan;
  • penyelenggaraan pelayanan publik;
  • kewajiban hukum;
  • persetujuan Subjek Data Pribadi apabila dipersyaratkan.

F. Pengungkapan dan Pembagian Data

Data pribadi dapat dibagikan kepada:

1. Satuan Pendidikan

Untuk proses seleksi dan administrasi peserta didik.

2. Instansi Pemerintah Terkait

Misalnya:

  • Dukcapil,
  • Kementerian Pendidikan,
  • instansi pengawasan.

3. Penyedia Sistem Teknologi Informasi

Sebagai Prosesor Data Pribadi yang terikat perjanjian kerahasiaan dan kewajiban perlindungan data. Kami tidak menjual atau memperdagangkan data pribadi kepada pihak mana pun.


G. Penyimpanan dan Retensi Data

Data pribadi disimpan:

  • selama proses SPMB berlangsung;
  • selama diperlukan untuk administrasi pendidikan;
  • sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah masa retensi berakhir:

  • data akan diarsipkan sesuai kebutuhan pengendali data pribadi,

H. Perlindungan dan Keamanan Data

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi untuk melindungi data pribadi, termasuk:

  • enkripsi data;
  • penggunaan protokol HTTPS/TLS;
  • pembatasan hak akses;
  • audit log sistem;
  • firewall dan pemantauan keamanan;
  • backup berkala;
  • pengamanan server;
  • autentikasi pengguna.

Meskipun demikian, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya aman dari risiko.


I. Hak Subjek Data Pribadi

Subjek Data Pribadi berhak untuk:

  1. Mendapatkan informasi pemrosesan data;
  2. Mengakses data pribadi;
  3. Memperbaiki data yang tidak akurat;
  4. Menarik persetujuan;
  5. Mengajukan keberatan;
  6. Meminta penghapusan data tertentu;
  7. Mengajukan pengaduan terkait perlindungan data.

Permohonan dapat diajukan melalui kontak resmi yang tercantum dalam kebijakan ini.


J. Kebocoran Data Pribadi

Apabila terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, Kami akan:

  • melakukan investigasi;
  • mengambil tindakan pengamanan;
  • memberikan pemberitahuan kepada Subjek Data Pribadi;
  • menyampaikan laporan kepada otoritas terkait sesuai ketentuan hukum.

K. Cookies dan Teknologi Serupa

Sistem dapat menggunakan cookies untuk:

  • autentikasi pengguna;
  • keamanan sesi;
  • peningkatan layanan.

Pengguna dapat mengatur browser untuk menolak cookies tertentu.


L. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan perubahan regulasi.

Perubahan akan diumumkan melalui:

  • portal resmi SPMB;
  • website Dinas Pendidikan;
  • atau media resmi lainnya.

M. Kontak Pengelola Data Pribadi

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali

  • Alamat: Jl. Raya Puputan No.11, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234
  • Instagram Resmi: @disdikporabaliprov
  • Email Resmi: disdikpora@baliprov.go.id
  • Telepon: (0361) 226119

results matching ""

    No results matching ""